Telemedicine

Sumber : http://ekaervta.wordpress.com/category/uncategorized/

Legal :

Hubungan perawat-klien sangat penting, tidak hanya dalam menjamin kualitas perawatan tetapi juga dalam meminimalkan risiko hukum. Saling percaya terbentuk antara perawat dan klien. Klien yang percaya bahwa perawat melakukan tugas mereka secara benar dan memperhatikan kesejahteraan mereka mungkin urung untuk memulai perkara hukum melawan perawat. Perawatan yang tulus untuk klien adalah peranan penting perawat dan merupakan alat manajemen-risiko efektif. Bagaimana pun, perawatan tidak akan secara total melindungi perawat jika terjadi kelalaian praktik. Ketika klien cedera, pemeriksaan tentang kejadian bisa berimplikasi pada perawat bahkan jika klien merasa baik terhadap mereka.

 

Opini ;

Menurut saya hubungan pasien dengan perwat memenglah harus baik karena dengan menjalin hub yang baik maka pelayanan yang di berikan akan berjalan dengan lancar dan tak ada hub. yang tidak dinginkan seperti malpraktik terjadi sehingga bisa mengurangi image/gambaran tentang petugas yang lainnya.

Perawat Indonesia di masa depan harus dapat memberikan asuhan keperawatan dengan pendekatan proses keperawatan yang berkembang seiring dengan perkembangan IPTEK dan tuntutan kebutuhan masyarakat, sehingga perawat dituntut mampu menjawab dan mengantisipasi terhadap dampak dari perubahan.

 

Sumber opini : Referensi

  • John Leong, “Study report CTC program”
  • Naswil Idris, “Telecommunication policies and deregulation for better services to encourage high economic growth and rural development in Indonesia”, Jurnal Universitas terbuka, 1992

Tinggalkan komentar